Wednesday, June 10, 2009

Speedy Paket Office - 3

ya Tuhan...

Malam ini sekitar jam 21:00, jaringan speedy tempat saya benar-benar hancur...untuk buka bloG ini saja membutuhkan waktu lebih dari 5 menit (dimana logo speedy "speed and you can trus")
Sudahlah bandwitch saya kecil banget dan sekarang untuak browsing saja butuh waktu beberapa menit, itupun hany untuk buka tampilan mozila....

Saya sangat tidak enak dengan client saya, ada yang masuk, eh belum sampai 5 menit dah ngacir karena gak kuat dengan speed yang betul-betul rendah...

kapan ya kira-kira saya bisa menikmati layanan speedy seperti rakyat Indosesia lainnya yang juga berlangganan speedy..sangat ironis sekali saya berlangganan speedy office yang notabene menjanjikan speed dan bandwitch yang cukup besar, kenyataanya hanya isapan jempol doang..

kadang2 saya bertanya dimana kurang nya saya sebagai pelanggan speedy, saya tak pernah banyar tagihan yang 800ribu++ / bulan itu terlambat..rasanya semua tanggung jawab saya sebagai pelanggan sudah saya lakukan, tapi dimana tanggung jawab telkomspeedy yang merupakan hak saya sebagai konsumen..

Telkomspeedy sibuk dengan promo untuk menggaet pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama saja sudah menjerit dengan fasilitas yang diberi telkomspeedy sekarang..
Bapak2/Ibu2 telkom atau pihak yang terkait tolonglah benahi dulu pelanggan yang ada, jangan hanya mencari keuntungan dengan mengorbankan kita sebagi pelanggan.

memang tidak semua pelanggan menjerit, hanya separohnya..tapi kenapa?? kenapa sampai begitu??? kenapa hanya separoh yang menjerit?? ada apa dengan kami sehingga kami harus menjerit?? kenapa yang lain bisa dapet enak sedangkan kami tidak?? mengapa kami dibeda-bedakan??

Kalau alasan telkomspeedy karena kami jauh dari sentra telkom, ini bukan masalah baru, tapi luka lama..benahi dulu masalah kami, baru gaet pelanggan baru...jadikan ini sebagai wacana meeting dalam rapatnya...

Menurut saya tak ada masalah yang tak terselesaikan, kembali ke niat saja..mau atau tidak??
Jika kami terlambat membayar iuran bulanan speedy sebagai pelanggan kami dikenakan sanksi berupa denda..sekarang dengan fasilitas yang diberikan telkomspeedy kepada kami yang sangat mengecewakan apa ada sanksi untuk diri telkomspeedy sendiri?? gak ada kan??

Dimana azaz perlindungan kunsumennya?? dimana azaz adil nya??
Kami ini manusia yang punya hati dan rasa, kami bukan batu yang mati...

Logika: dulu Indonesia tidak punya akses internet, telkom sebagi BUMN bisa membuat nya ada dan berkembang, kenapa untuk membuat beberapa sentra telkom supaya lebih nyaman untuk pelanggan saja tidak bisa????

gak ada dana?? mana yang lebih besar dana untuk membuat sentra telkom yang dekat denganpelanggan dari pada membangun Perkantoran speedy yang megah???..pake hitungan matematika dong pak?? logika saja bisa dilihat itu gak relevan banget kalau itu jadi alasan telkomspeedy...

Karena sampai sekarang luka lama itu masih menganga dan tak kunjung sembuh...
Mau dikemanakan bangsa ini, kalau Telkomspeedy sebagai BUMN saja sebagai milik negara mendapat perlakukan bebas hukum??..

Saya pernah dengar UU perlindungan konsumen yang sah dan dipakai di negri Indonesia ini, tp nyatanya UU tersebut tidak dapat menyentuh Telkomspeedy.

wahai anggota DPR kalian ingat janji waktu kampanye, bela rakyat..bukan memperbudak rakyat..dari pada kalian duduk manis di kantor dan dapat gaji buta yang besar.., lebih mulia kalian usut kasus ini....
Takut??..apa kalian takut?? kalau kalian takut, sangat mulia kalau kalian mengundurkan diri dari wakil rakyat...

No comments:

Post a Comment